Beranda » Naskah Khutbah » Agar Akal Menjadi Sempurna

Agar Akal Menjadi Sempurna

Akal merupakan salah satu anugerah terbesar yang diberikan Allah Swt. kepada manusia. Melalui akal, manusia dapat memahami pengetahuan, menimbang akibat suatu perbuatan, membedakan kebaikan dan keburukan, serta menentukan arah hidupnya. Akan tetapi, dalam perspektif Islam, kesempurnaan akal tidak hanya diukur dari kecerdasan intelektual, kemampuan berbicara, kecakapan berdagang, atau tingginya gelar akademik. Akal dinilai sempurna apabila mampu mengarahkan manusia kepada ketaatan dan mencegahnya dari perbuatan yang mendatangkan kemurkaan Allah.

Gagasan tersebut dijelaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam Nashā’iḥ al-‘Ibād, Dalam maqalah kedua puluh disebutkan:

إِكْمَالُ الْعَقْلِ اتِّبَاعُ رِضْوَانِ اللهِ تَعَالَى وَاجْتِنَابُ سَخَطِهِ، أَيْ فَخِلَافُ ذٰلِكَ جُنُونٌ

Kesempurnaan akal adalah mengikuti keridaan Allah Ta‘ala dan menjauhi kemurkaan-Nya. Kebalikan dari hal tersebut merupakan suatu kegilaan.

 

Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa fungsi tertinggi akal bukan sekadar menghasilkan kecerdasan, melainkan membimbing pemiliknya agar memilih jalan yang diridai Allah. Maqalah ini juga menjelaskan bahwa menyempurnakan akal berhubungan erat dengan ketakwaan, yaitu menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.

 

Akal sebagai Penuntun Moral dan Spiritual

Kecerdasan intelektual memungkinkan seseorang memahami persoalan dunia, sedangkan akal yang disinari iman membuatnya mampu memahami tujuan kehidupan. Seseorang mungkin mahir menghitung keuntungan perdagangan, memperkirakan nilai investasi, memilih lokasi usaha, atau menyusun strategi ekonomi. Namun, kecakapan tersebut belum mencerminkan kesempurnaan akal apabila tidak disertai pertimbangan mengenai kehalalan, keadilan, keberkahan, dan tanggung jawab di hadapan Allah.

Akal yang sempurna selalu mempertimbangkan akibat moral dari suatu tindakan. Ketika seseorang hendak mengambil keuntungan, akalnya akan bertanya apakah keuntungan tersebut diperoleh dengan jujur. Ketika memperoleh kekuasaan, akalnya akan mempertanyakan apakah kekuasaan itu digunakan untuk melayani atau justru menzalimi. Ketika diberikan harta, akalnya akan menimbang apakah harta tersebut menjadi jalan kebaikan atau sumber kesombongan.

Dengan demikian, ukuran akal dalam Islam tidak berhenti pada kemampuan mengetahui sesuatu. Kesempurnaan akal terlihat ketika pengetahuan melahirkan ketundukan, kehati-hatian, dan tanggung jawab. Orang yang mengetahui bahwa salat merupakan kewajiban, tetapi terus-menerus meninggalkannya, sesungguhnya belum menggunakan akalnya secara utuh. Demikian pula orang yang memahami bahwa mengambil hak orang lain merupakan kezaliman, tetapi tetap melakukannya karena tergoda keuntungan duniawi.

 

Penyesalan Orang yang Tidak Menggunakan Akal

Hubungan antara akal dan keselamatan akhirat ditegaskan dalam al-Qur’an surat Al-Mulk ayat 10:

وَقَالُوْا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ اَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِيْٓ اَصْحٰبِ السَّعِيْرِ

Mereka juga berkata, ‘Andaikan dahulu kami mendengarkan atau memikirkan peringatan itu, tentulah kami tidak termasuk ke dalam golongan para penghuni neraka Sa‘ir yang menyala-nyala.

Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa mereka sebenarnya telah dianugerahi akal dan pendengaran, tetapi keduanya tidak digunakan untuk menilai, menerima, dan mengambil manfaat dari seruan para rasul. Akibatnya, mereka menyangkal kebenaran yang seharusnya dapat membimbing kepada keselamatan

Dengan demikian, ayat tersebut menggambarkan penyesalan para penghuni neraka. Mereka tidak menyesal karena tidak memiliki kecerdasan, melainkan karena tidak menggunakan kemampuan mendengar dan berpikir untuk menerima kebenaran. Nasihat telah disampaikan, tetapi tidak diikuti. Tanda-tanda kekuasaan Allah telah terlihat, tetapi tidak direnungkan. Kesempatan untuk bertobat telah tersedia, tetapi terus ditunda.

Pesan ayat ini sangat relevan dengan kehidupan manusia modern. Banyak orang memiliki akses luas terhadap ilmu pengetahuan dan nasihat keagamaan, tetapi pengetahuan tersebut tidak selalu melahirkan perubahan perilaku. Informasi bertambah, tetapi kesadaran tidak tumbuh. Nasihat didengar, tetapi hanya menjadi bahan percakapan. Akal bekerja mengumpulkan pengetahuan, tetapi belum berfungsi mengendalikan hawa nafsu.

 

Takwa sebagai Bukti Kesempurnaan Akal

Akal yang sempurna akan membawa manusia kepada ketakwaan. Orang yang menyadari bahwa dunia bersifat sementara tentu akan mempersiapkan bekal untuk kehidupan yang kekal. Ia tidak hanya memikirkan kebutuhan hari ini, tetapi juga mempertimbangkan pertanggungjawaban setelah kematian. Kesempurnaan akal sebagai bukti ketakwaan kepada Allah SWT. Hal ini didasarkan pada al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 197,

وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.

 

Ketakwaan bukan sikap pasif yang hanya berada dalam hati. Ketakwaan diwujudkan melalui ketaatan kepada Allah, kejujuran dalam bekerja, keadilan dalam mengambil keputusan, kesungguhan menjaga salat, penghormatan kepada orang tua, kepedulian terhadap sesama, serta kehati-hatian terhadap dosa.

Karena itu, semakin luas pengetahuan seseorang, seharusnya semakin besar pula rasa tanggung jawabnya. Kepintaran yang tidak diarahkan oleh ketakwaan hanya menjadi alat yang dapat digunakan untuk kebaikan ataupun kejahatan. Sebaliknya, akal yang dibimbing iman akan menjadi cahaya yang membantu manusia memilih tindakan paling benar sekalipun tidak selalu paling menguntungkan secara duniawi.

 

Implementasi dalam Kehidupan Sosial

Kesempurnaan akal tidak hanya tampak dalam ibadah individual, tetapi juga dalam perilaku sosial. Seorang pedagang yang berakal tidak semata-mata memikirkan jumlah pembeli, melainkan turut mempertimbangkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Sebagai contoh, pemilik toko di pinggir jalan seharusnya menyediakan ruang parkir yang memadai. Apabila pelanggan terpaksa memarkir kendaraan di badan jalan, aktivitas usaha tersebut dapat mengganggu lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya. Dari sudut pandang etika Islam, keuntungan pribadi tidak boleh diperoleh dengan menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

Akal yang sempurna membantu manusia melihat akibat yang lebih luas dari tindakannya. Seseorang tidak cukup berkata bahwa tokonya ramai atau usahanya berkembang. Ia juga perlu bertanya apakah kegiatan usahanya tertib, adil, aman, dan tidak mengambil hak publik.

Prinsip yang sama berlaku dalam berbagai peran. Seorang pejabat menggunakan akalnya untuk menjaga amanah, bukan mencari kesempatan memperkaya diri. Seorang guru menggunakan ilmunya untuk membimbing, bukan merendahkan peserta didik. Seorang kepala keluarga tidak hanya mencari nafkah, tetapi juga memastikan keluarganya memperoleh pendidikan, kasih sayang, dan keteladanan agama.

 

Menghitung Dunia, Melupakan Akhirat

Manusia sering sangat teliti dalam urusan dunia, tetapi kurang teliti dalam urusan akhirat. Cicilan kendaraan dihitung dengan cermat, biaya bahan bakar diperkirakan, jadwal pekerjaan disusun, dan keuntungan usaha dicatat setiap hari. Namun, kualitas salat, kejujuran, sedekah, serta bekal menuju kematian terkadang tidak pernah dievaluasi.

Keadaan tersebut dapat digambarkan melalui perumpamaan sederhana. Ketika daya baterai telepon genggam tinggal sepuluh persen, seseorang segera mencari pengisi daya atau power bank. Akan tetapi, ketika kehidupan rohaninya melemah, salat mulai ditinggalkan, Al-Qur’an jarang dibaca, dan hati semakin keras, ia masih merasa baik-baik saja.

Perumpamaan tersebut memperlihatkan ketimpangan perhatian manusia. Perangkat elektronik yang mati dapat diisi kembali, sedangkan hati yang dibiarkan jauh dari Allah dapat kehilangan kepekaan terhadap kebenaran. Oleh sebab itu, iman membutuhkan pemeliharaan melalui salat, zikir, membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu, bergaul dengan orang saleh, dan melakukan evaluasi diri.

Hal serupa dapat terlihat ketika seseorang hendak menghadiri acara resmi. Pakaian disetrika, parfum dipakai, dan penampilan dipersiapkan sebaik mungkin karena ingin terlihat pantas di hadapan manusia. Namun, ketika menghadap Allah dalam salat, seseorang terkadang melakukannya secara tergesa-gesa dan tanpa penghayatan.

Akal yang sehat semestinya menyadarkan bahwa salat merupakan perjumpaan spiritual dengan Allah, Zat yang memberikan kehidupan, kesehatan, keluarga, dan rezeki. Jika manusia berusaha tampil pantas di hadapan sesamanya, sudah seharusnya ia lebih bersungguh-sungguh ketika menghadap Tuhannya.

 

Akal dan Tanggung Jawab Kepemimpinan

Kesempurnaan akal juga terlihat dari cara seseorang memahami kedudukan dan kekuasaan. Dalam pandangan materialistis, jabatan sering dianggap sebagai kesempatan memperoleh kehormatan dan keuntungan. Dalam pandangan iman, jabatan merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Sikap tersebut sering dikaitkan dengan keteladanan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ia dikenal sebagai pemimpin yang menekankan keadilan, kesederhanaan, perlindungan terhadap rakyat, dan tanggung jawab moral penguasa. Kedudukan tidak membuatnya merasa bebas menggunakan kekuasaan, tetapi justru meningkatkan rasa takutnya terhadap pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Pesan moralnya berlaku bagi seluruh manusia, bukan hanya kepala negara. Setiap orang memiliki wilayah kepemimpinan sesuai kapasitasnya. Orang tua memimpin keluarga, guru memimpin proses pendidikan, Dosen membimbing mahasiswa, pedagang mengelola usaha, dan pengurus masyarakat mengemban kepentingan bersama.

Orang yang berakal tidak menilai keberhasilan hanya berdasarkan banyaknya harta atau tingginya jabatan. Ia juga mempertimbangkan keberkahan, keadilan, manfaat sosial, serta keselamatan akhirat. Kekayaan yang besar dapat menjadi kebaikan apabila diperoleh dan digunakan secara benar. Sebaliknya, kekayaan dapat menjadi sumber penyesalan apabila dibangun melalui penipuan, eksploitasi, dan pengambilan hak orang lain.

 

Cara Menyempurnakan Akal

Berdasarkan pesan Nashā’iḥ al-‘Ibād, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menyempurnakan akal.

Pertama, menjadikan keridaan Allah sebagai ukuran utama dalam bertindak. Setiap keputusan perlu dipertimbangkan berdasarkan ketentuan halal dan haram, keadilan dan kezaliman, serta manfaat dan kerusakannya.

Kedua, membiasakan diri memikirkan akibat jangka panjang. Akal yang matang tidak hanya melihat kenikmatan sesaat, tetapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan kehidupan akhirat.

Ketiga, bersedia mendengarkan nasihat. Orang yang berakal tidak merasa dirinya selalu benar. Ia menerima teguran, melakukan evaluasi, dan memperbaiki kesalahan.

Keempat, mengendalikan hawa nafsu. Akal akan kehilangan fungsinya ketika seluruh keputusan dikendalikan oleh kemarahan, keserakahan, kesombongan, dan keinginan memperoleh kenikmatan sesaat.

Kelima, menghubungkan ilmu dengan amal. Pengetahuan agama tidak cukup disimpan dalam ingatan. Ilmu harus diwujudkan melalui ibadah, akhlak, kejujuran, disiplin, dan pelayanan kepada sesama.

Keenam, memperbanyak evaluasi diri. Manusia perlu menilai kembali kualitas ibadah, sumber penghasilan, hubungan keluarga, penggunaan waktu, serta dampak tindakannya terhadap orang lain.

 

Penutup

Kesempurnaan akal menurut kitab Nashā’iḥ al-‘Ibād tidak ditentukan semata-mata oleh kecerdasan akademik, kemampuan ekonomi, atau kecakapan berbicara. Akal menjadi sempurna ketika digunakan untuk mengikuti keridaan Allah dan menjauhi segala sesuatu yang mendatangkan kemurkaan-Nya.

Orang yang benar-benar berakal adalah orang yang mengetahui kebenaran, menerimanya dengan rendah hati, dan berusaha mengamalkannya. Ketika mendengar azan, hatinya terdorong untuk salat. Ketika menerima nasihat, ia bersedia memperbaiki diri. Ketika menyadari kesalahan, ia segera beristigfar dan bertobat.

Kehidupan dunia berlangsung singkat dan seluruh manusia sedang menempuh perjalanan menuju Allah. Oleh karena itu, akal tidak boleh hanya digunakan untuk mencari penghidupan, tetapi juga untuk menemukan jalan pulang. Semakin sempurna akal seseorang, semakin kuat pula usahanya mencari keridaan Allah, menjaga hak sesama, dan mempersiapkan bekal terbaik berupa ketakwaan.

Penulis:
Dr. Toto Heriyanto, S.Pd.I., M.Ag.

(Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas YARSI-Jakarta)

 

Referensi

Al-Bantani, M. N. ibn ‘Umar. (1978). Nashā’iḥ al-‘ibād fī bayān alfāẓ munabbihāt ‘alā al-isti‘dād li yaum al-ma‘ād. Karya Putra.

Ibn Kathīr, I. ibn ‘Umar. (2011). Tafsīr al-Qur’ān al-‘aẓīm: Al-musammā Tafsīr Ibn Kathīr. Maktabat al-Rushd Nāshirūn.

Al-Suyūṭī, J. al-D. ‘Abd al-Raḥmān. (2003). Tārīkh al-khulafā’. Dār Ibn Ḥazm. Dār Ibn Ḥazm. Beirut

Azra, A. (2004). Jaringan ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara abad XVII dan XVIII: Akar pembaruan Islam Indonesia. Kencana.

Steenbrink, K. A. (1984). Beberapa aspek tentang Islam di Indonesia abad ke-19. Bulan Bintang.

Tuliskan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Keranjang belanja

Tidak ada produk di keranjang.

Kembali ke toko

Nun Media Berkah

Selamat datang di Toko Kami. Kami siap membantu semua kebutuhan Anda

Selamat datang, ada yang bisa Saya bantu